Lapas Bojonegoro Gelar Apel dan Ikrar Bersama Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Bojonegoro, News428 Dilihat

Bojonegoro, sidik nusantara — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bojonegoro melaksanakan kegiatan Apel dan Ikrar Bersama “Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan” yang dirangkaikan dengan kegiatan penggeledahan/razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dari unsur TNI dan POLRI, Jumat (8/5).

Kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari berbagai pelanggaran, khususnya peredaran handphone ilegal, narkoba, serta praktik penipuan yang berpotensi dilakukan dari dalam lapas.

Apel bersama diikuti oleh jajaran petugas Lapas Bojonegoro, personel TNI, POLRI, serta seluruh unsur terkait. Dalam kesempatan tersebut, pembacaan ikrar dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) Lapas Bojonegoro, Muhammad Setiawan.

Dalam ikrar tersebut ditegaskan komitmen seluruh petugas untuk menjaga integritas, meningkatkan pengawasan, serta menolak segala bentuk penyalahgunaan wewenang maupun praktik-praktik yang bertentangan dengan aturan di lingkungan pemasyarakatan.

Usai pelaksanaan apel dan pembacaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan razia gabungan pada sejumlah kamar hunian warga binaan. Penggeledahan dilakukan secara humanis, tertib, dan menyeluruh dengan melibatkan petugas Lapas bersama aparat TNI dan POLRI.

Dari hasil razia tersebut, petugas tidak menemukan adanya handphone ilegal maupun narkoba di dalam kamar hunian warga binaan. Namun demikian, petugas masih menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam lapas, di antaranya pecahan kaca, paku tajam yang telah diruncingkan, sendok berbahan stainless, serta beberapa barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Seluruh barang hasil temuan kemudian diamankan untuk dilakukan pendataan dan pemusnahan sesuai prosedur yang berlaku.

Kepala Lapas Kelas IIA Bojonegoro, Hari Winarca, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat komitmen pemberantasan peredaran barang terlarang di dalam lapas sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban.

“Pelaksanaan apel, ikrar bersama, dan razia gabungan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam mewujudkan Lapas Bojonegoro yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan segala bentuk penipuan. Kami juga mengapresiasi sinergi bersama TNI dan POLRI yang selama ini terus mendukung terciptanya situasi lapas yang aman dan kondusif,” ujar Hari Winarca.

Ia menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran petugas semakin memperkuat integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari barang-barang terlarang. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *