Warung Kopi Berubah Jadi Karaoke, Ini Tanggapan Kepala Desa Sukorejo Bojonegoro

Bojonegoro, Headline, News1154 Dilihat

Bojonegoro, sidik nusantara – Keberadaan tempat karaoke Kantor Coffe di jalan Basuki Rahmad, Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro yang diduga beroperasi tanpa izin di wilayah Desa Sukorejo, menjadi perhatian publik. Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Desa Sukorejo Kota mengaku masih melakukan proses klarifikasi terhadap pengelola terkait perubahan fungsi usaha dari warung kopi menjadi tempat karaoke.

Kepala Desa Sukorejo Meyke Lelyanasari mengungkapkan, hingga saat ini pihak desa belum pernah menerima laporan resmi dari warga terkait keberadaan tempat karaoke tersebut, baik secara langsung maupun melalui pengurus RT maupun RW setempat.

“Tidak pernah ada aduan baik langsung ke desa ataupun lewat RT/RW setempat,” ujar Kepala Desa Sukorejo Kota saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (26/5/2026).

Ia juga menanggapi adanya pemberitaan di media sosial yang mengatasnamakan warga sekitar merasa terganggu dengan operasional karaoke tersebut. Menurutnya, pihak yang menyampaikan keberatan tersebut bukan merupakan warga Desa Sukorejo Kota.

“Kalaupun beberapa waktu lalu ada yang diunggah di media yang mengatasnamakan warga lingkungan sekitar, ternyata yang bersangkutan bukan warga kami,” tambahnya.

Terkait perizinan usaha, Kepala Desa Sukorejo Kota menyebut bahwa berdasarkan informasi yang diterima pihak desa, pengelola awalnya mengajukan izin usaha untuk cafe atau warung kopi, bukan tempat karaoke.

“Saya cek ke teman-teman, untuk yang izin ke desa peruntukannya untuk cafe atau warung kopi,” jelasnya.

Sementara itu, mengenai perubahan fungsi usaha menjadi tempat karaoke, pihak pemerintah desa mengaku masih melakukan koordinasi dan klarifikasi melalui RT setempat sebelum menentukan langkah lanjutan.

“Saat ini kami masih dalam proses klarifikasi dengan pengelola melalui RT. Untuk tindakan apa yang akan kami tempuh, menunggu hasil koordinasi tersebut,” pungkasnya.

Sebelumnya, keberadaan tempat karaoke di kawasan tersebut sempat menuai sorotan lantaran diduga belum mengantongi izin operasional karaoke sebagaimana mestinya. Selain itu, muncul kekhawatiran dari sejumlah pihak terkait dampak sosial terhadap lingkungan sekitar apabila operasional karaoke tidak sesuai aturan yang berlaku. (Cat/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *