Ngawi, sidik nusantara – Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Bagian Perekonomian Sekertariat Daerah mendasar PMK No. 72 tahun 2024 tentang ketentuan dalam penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Selain itu alokasi anggaran DBHCHT Tahun 2026 yang dikelola oleh tujuh perangkat daerah mengalami penurunan di banding dengan tahun sebelumnya, kurang lebih 45,77%.
“Penurunan ini dikarenakan adanya kebijakan dari pemerintah pusat sehingga nantinya akan difokuskan ke program yang langsung dirasakan masyarakat,” terangnya Senin 08/06/2026
Berdasarkan alokasi DBHCHT di distribusikan ke tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yaitu, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Sosial, Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Kominfo, Satpol PP, Dan Bagian Perekonomian.
Kepala Bidang Perekonomian Irine Sulistyowati menyampaikan, untuk Kabupaten Ngawi di tahun 2025 memiliki pagu awal Rp. 41.511.495.000, untuk silpanya Rp. 4.036.983.687, Total pagu DBHCHT tahun 2025 sebesar Rp. 45.548.478.687. Selain itu untuk DBHCHT tahun 2026 memiliki pagu awal sebesar Rp. 22.510.443.000, tambahan untuk DBH Kurang bayar sampai tahun 2023 sebesar Rp. 1.120.806.000. Jadi di tahun 2025 sampai 2026 turunnya mencapai Rp. 19.001.052.000 atau 45,77%.
“Untuk penyalurannya dibagi tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diantaranya, Dinas Kesehatan Rp. 11.290.624.500, Dinas Ketahan Pangan dan Pertanian Rp. 3.726.249.800, Dinas Sosial Rp. 5.725.000.000, DPPTK Rp. 2.236.241.800, Dinas Kominfo Rp. 150.000.000, Satpol PP Rp. 350.000.000, dan Bagian Perekonomian Rp. 153.132.900,” jelasnya
Irine Sulistyowati menambahkan dalam PMK Nomor 72 Tahun 2024 terdapat beberapa ketentuan dalam penggunaan DBHCHT. Pertama, program peningkatan kualitas bahan baku untuk mendukung kesejahteraan masyarakat. Kedua, program pembinaan industri untuk mendukung kesejahteraan masyarakat dan penegakan hukum.
Ketiga, program pembinaan lingkungan sosial untuk mendukung kesejahteraan masyarakat dan kesehatan. Keempat, program sosialisasi ketentuan cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal untuk mendukung penegakan hukum.
“Kami berharap meskipun alokasi anggaran berkurang tidak mengurangi program yang dapat mendukung pembangunan di Kabupaten Ngawi,” imbuhnya. (Fir/Red)









