Bojonegoro, sidik nusantara – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Sosial terus memperkuat akurasi data penerima Bantuan Sosial (Bansos) stunting agar tetap sasaran. Upaya tersebut dilakukan melalui verifikasi dan pemadanan data secara berlapis bersama Dinas Kesehatan yang juga menggunakan basis data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).
Berdasarkan hasil review ulang Tim Verifikator Bantuan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, proses diawali dengan permintaan data kasus stunting terbaru kepada Dinas Kesehatan. Dari data yang diterima pada Juli 2025, tercatat sebanyak 1.320 anak stunting periode Juni 2025.
Data tersebut kemudian dipadankan dengan data KPM PKH yang memiliki anak usia di bawah lima tahun dan masih aktif sebagai penerima PKH. Hasilnya, ditemukan 118 calon penerima bansos stunting tahun anggaran 2026. Data itu selanjutnya diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Untuk memastikan ketepatan sasaran, Dinas Sosial kembali melakukan pemutakhiran data pada akhir tahun 2025. Berdasarkan data terbaru dari Dinas Kesehatan per Januari 2026, jumlah anak stunting tercatat sebanyak 1.186 anak periode Desember 2025.
Data tersebut kembali dipadankan dengan basis data PKH. Hasil verifikasi menunjukkan terdapat 102 anak berusia di bawah lima tahun yang memenuhi seluruh persyaratan, sehingga ditetapkan sebagai penerima bansos. Total anggaran Bantuan Sosial Stunting Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp244,8 juta.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, Agus Susetyo Heriyanto, menegaskan bahwa proses verifikasi dan pemadanan data menjadi langkah penting untuk menjamin bantuan sosial diberikan kepada keluarga yang benar-benar berhak menerima.
“Kami tidak hanya berpatokan pada satu sumber data. Seluruh data penerima kami padankan dengan data kesehatan dan data PKH agar bantuan sosial stunting benar-benar tepat sasaran. Dengan verifikasi berlapis ini, kami memastikan bahwa anak-anak yang menerima bantuan adalah mereka yang memenuhi kriteria dan membutuhkan intervensi pemerintah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa bantuan sosial stunting telah direalisasikan kepada para penerima manfaat melalui mekanisme penyaluran bertahap sebanyak empat kali dalam satu tahun, atau setiap tiga bulan sekali.
“Bantuan sosial stunting telah kami salurkan dalam empat tahap sepanjang tahun. Skema penyaluran setiap tiga bulan sekali ini dilakukan untuk memastikan bantuan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh keluarga penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan gizi dan tumbuh kembang anak,” jelas Agus.
Menurutnya, validitas data menjadi fondasi utama keberhasilan program penanganan stunting. Karena itu, Dinas Sosial terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak agar intervensi yang dilakukan benar-benar memberikan dampak nyata.
“Penanganan stunting tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan kolaborasi antara Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, pemerintah desa, pendamping PKH, serta seluruh pemangku kepentingan. Validitas data menjadi fondasi utama agar program yang dijalankan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup anak-anak Bojonegoro dan mendukung percepatan penurunan angka stunting,” tambahnya.
Melalui verifikasi yang ketat, pemadanan data yang berkelanjutan, serta penyaluran bantuan secara bertahap, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berharap program Bantuan Sosial Stunting Tahun Anggaran 2026 dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga penerima manfaat sekaligus mempercepat upaya penurunan stunting di Kabupaten Bojonegoro. (Red)












