Bambang Ajak Peserta Jaga Keaktifan Kepesertaan JKN

Bojonegoro, News431 Dilihat

Bojonegoro, sidik nusantara – Bagi Bambang Sudhu Wiranto (51), ketenangan saat bekerja tidak hanya datang dari kondisi tubuh yang sehat. Ada rasa aman tersendiri ketika ia mengetahui istri dan kedua anak perempuannya juga telah memiliki perlindungan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Pria yang bekerja di salah satu perusahaan swasta di Kabupaten Bojonegoro itu menyadari bahwa risiko sakit dapat datang tanpa diduga. Karena itu, kepesertaan JKN yang aktif bagi dirinya dan keluarga menjadi hal penting yang selalu ia pastikan.

Sejak menjadi karyawan, Bambang telah terdaftar sebagai peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU). Proses administrasi kepesertaannya dilakukan secara kolektif melalui bagian Human Resources Development (HRD) perusahaan. Menurutnya, mekanisme tersebut memberikan kemudahan karena pekerja cukup melengkapi dokumen yang diperlukan untuk proses pendaftaran.

“Alhamdulillah saya tidak mengalami kendala saat mendaftar. Semua proses dibantu oleh bagian HRD perusahaan. Kami hanya melengkapi dokumen yang diperlukan, lalu pihak perusahaan yang mengurus proses pendaftaran ke Program JKN,” ujarnya, Jumat (10/7).

Bambang juga memahami bahwa iuran JKN bagi peserta segmen PPU dibayarkan secara bersama antara pekerja dan pemberi kerja. Dari total iuran sebesar lima persen dari gaji atau upah per bulan, empat persen dibayarkan oleh pemberi kerja dan satu persen dibayarkan oleh pekerja. Menurutnya, mekanisme tersebut membantu pekerja memperoleh perlindungan kesehatan sekaligus melindungi anggota keluarga yang menjadi tanggungannya.

“Menurut saya, iuran tersebut tidak hanya memberikan perlindungan sebagai pekerja, tetapi juga mencakup anggota keluarga inti. Dalam ketentuan yang berlaku, kepesertaan JKN segmen PPU dapat menanggung pekerja, suami atau istri, serta maksimal tiga orang anak. Dengan demikian, kami sekeluarga dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang sama saat membutuhkan pemeriksaan maupun pengobatan,” tambahnya.

Ketentuan kepesertaan PPU juga memungkinkan pekerja mengikutsertakan keluarga tambahan sesuai ketentuan yang berlaku. Bagi Bambang, kemudahan dalam mengelola kepesertaan tersebut memberikan rasa aman karena perlindungan kesehatan tidak hanya dimiliki dirinya sebagai pekerja, tetapi juga dapat menjangkau keluarga.

“Sebagai kepala keluarga, saya merasa lebih tenang karena memiliki jaminan kesehatan yang dapat diandalkan. Saya juga tidak perlu lagi terlalu khawatir mengenai biaya pelayanan kesehatan ketika saya ataupun anggota keluarga membutuhkan pengobatan. Menurut saya, kehadiran Program JKN menjadi bentuk perlindungan nyata yang memberikan rasa aman dalam menjalani aktivitas sehari-hari,” jelasnya.

Rasa tenang itu pula yang membuat Bambang mengajak pekerja lainnya untuk memastikan kepesertaan JKN seluruh anggota keluarga tetap aktif. Menurutnya, perlindungan kesehatan perlu dipersiapkan sebelum risiko sakit datang sehingga keluarga dapat mengakses pelayanan kesehatan ketika membutuhkannya.

“Dengan kepesertaan yang aktif, layanan kesehatan bisa diakses kapan saja saat diperlukan. Program JKN bukan sekadar kewajiban sebagai pekerja, melainkan investasi perlindungan kesehatan bagi keluarga. Saya pun dapat bekerja dengan lebih tenang,” pesannya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *