JEMBER,Sidik Nusantara – Maraknya alih fungsi lahan di wilayah Kecamatan Rambipuji Kabupaten Jember jadi sorotan warga dua Minggu terahir.
Salah satunya adalah proses pembagunan pagar di Desa Rowotamtu.
Dari pantauan media ini di lapangan tampak tumpukan material dan belasan pekerja melaukam pembangunan pagar di lokasi yang masih ada tanaman jagungnya.
Dari keterangan salah satu pekerja saat di jumpai dilokasi mengatakan bahwa mereka bekerja kurang lebih sudah 15 hari .
Sementara itu dari keterangan seseorang yang di mengaku bagian dari oemilik lahan sebut saja Mr.B saat di jumpai dilokasi mengatakan bahwa luas lahan tersebut kurang lebih 2500 meter ,dengan keperuntukan lahan untuk bangunan gudang.
Guna mencari kebenaran seputar informasi obyek LSD, media ini mendatangi Jainuri Kades Rowotamtu, menurut keterangan Kepala Desa Rowotamtu tersebut saat di datangi di Kantor Desa Rowotamtu beberapa waktu yang lalu mengatakan bahwa obyek yang di bangun saat ini di duga lahan Lahan Sawah Dilindungi (LSD).
“obyek yang di bangun itu kalau gak salah masuk obyek LSD,akunya.
Kaitan dengan pekerjaan bangunanyapun yang bersangkutan tidak ada pemberitahuan ke pemerintah desa , jelasnya.
Di tempat terpisah salah satu punggawa di Kantor ATR BPN Jember, Abdullah ,Senin(14/9/2027) mengatakan bahwa kaitan dengan penertiban bangunan di LSD itu kewenangan Pemkab Jember.
“Kaitan dengan penertiban LSD itu ranah Pemkab Jember,sedangkan BPN sendiri hanya di proses penertiban sertifikat nya saja , ungkapnya.
Sementara itu PLT Camat Rambipuji Prima Kuduma Dewi selaku kepanjangan tangan Pemkab Jember saat di konfirmasi kaitan hal tersebut sampai berta ini di turunkan yang bersangkutan belum bisa memberikan keterangann.
Mirisnya lagi lokasi pembangunan tersebut berdiri di pinggir jalan protokol Provinsi Jawa Timur yang nota benevmudah di lihat para penggunan jalan. Infoirmasi lainya berjarak 100 meter dari bangunan tersebut tampak berdiri bangunan puluhan perumahan yang awalnya juga di duga berdiri di lahan LSD dan sempat gaduh karana beberapa bulan yang lalu di sidak oleh Pemkab dan DPRD Jember.
Informasi lainya di sekeliling area di maksud tampak puluhan hektar tanaman pertanian(jagung dan padi) tumbuh subur ,yang menunjukkan bahwa area tersebut adalah area pertanian .














