Pemkab Bojonegoro Dorong Perluasan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui Gerakan Jariyah Kehidupan

Bojonegoro, sidik nusantara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro terus mendorong perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja, termasuk pekerja rentan. Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah mengajak aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat untuk turut mendaftarkan pekerja di lingkungan sekitar melalui Gerakan Jariyah Kehidupan.

Ajakan tersebut disampaikan Nurul Azizah saat apel rutin di halaman Gedung Putih Pemkab Bojonegoro, Rabu (9/9/2026). Menurutnya, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan penting untuk memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya dari risiko kecelakaan kerja maupun kematian.

Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penyerahan secara simbolis manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada sejumlah ahli waris. Ahli waris Ahmad Jupri menerima manfaat sebesar Rp267 juta. Selanjutnya, ahli waris Dariyono, petani asal Kecamatan Kapas, menerima manfaat Rp160 juta.

Sementara itu, ahli waris Mulyo Pramujiarto, anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), menerima manfaat sebesar Rp42 juta.

Nurul mengatakan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya diperuntukkan bagi pekerja formal, tetapi juga pekerja rentan yang turut membantu aktivitas masyarakat sehari-hari. Karena itu, masyarakat dapat mendaftarkan asisten rumah tangga (ART), tukang, maupun pekerja lainnya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Bojonegoro telah dimulai sejak November 2023. Hingga saat ini, sekitar 58.000 pekerja telah didaftarkan dengan iuran yang ditanggung Pemkab Bojonegoro.

“Pemkab tidak memberikan sanduk (santunan duka), tetapi memberikan jaminan kematian terhadap pekerja rentan,” ujar Nurul.

Menurutnya, perlindungan tersebut memberikan manfaat bagi peserta dan keluarga apabila peserta meninggal dunia. Sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan, peserta dapat memperoleh santunan kematian sebesar Rp42 juta. Selain itu, terdapat manfaat beasiswa bagi anak peserta hingga jenjang perguruan tinggi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ketika mereka meninggal, bisa mendapatkan biaya kematian sebesar Rp42 juta. Bila anaknya ada dua orang, mendapatkan beasiswa mulai SD, SMP, SMA sampai perguruan tinggi,” jelasnya.

Nurul juga mengajak para ASN untuk ikut memberikan perlindungan kepada pekerja di lingkungan masing-masing. Menurutnya, dengan iuran yang relatif kecil, manfaat yang diterima pekerja dan keluarganya sangat besar ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kematian.

Khusus periode September hingga Desember 2026, masyarakat yang mendaftarkan pekerja dalam program tersebut mendapatkan diskon iuran sebesar 50 persen. Dari iuran normal Rp16.800 per bulan, peserta cukup membayar Rp8.400 per bulan.

“Ini bisa menjadi jariyah kehidupan. Kita memberikan perlindungan kepada orang lain dan keluarganya. Manfaatnya luar biasa,” tuturnya.

Pemkab Bojonegoro juga akan memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para kiai dan ulama di Kabupaten Bojonegoro, termasuk yang berada di tingkat kecamatan dan desa. Langkah tersebut diharapkan semakin memperluas jangkauan perlindungan sosial bagi pekerja di berbagai sektor. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *