Bojonegoro – Demonstrasi menolak pelemahan KPK meluas hingga Kabupaten Bojonegoro. Para mahasiswa menuntut pemerintah untuk mengeluarkanPerppu KPK tentang Revisi UU KPK dan meminta pemerintah menolak Revisi UU KUHP.
Mahasiswa Ratusan yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) melakukan unjuk rasa di depan kantor DPRD Bojonegoro.
Dengan membawa bendera dan atribut, mereka meneriakkan persetujuan RUU KPK yang diindikasi melisensi KPK. Selain itu, mereka juga menuntut pencabutan pasal-pasal dalam RUU KUHP yang dianggap kontroversial.
Khorij, koordinator pengunjuk rasa dari mahasiswa mengutip, unjuk rasa ini adalah bentuk menentang terhadap pemerintah yang akan menuia imbas di wilayah hukum publik masyarakat
“Kita dengan tegas menolak Revisi UU KPK, karena jika nanti terealisasi, pasti akan meluaskan sistem pemberantasan korupsi di Indonesia,” katanya, Jumat (27/9/2019).
Selain itu, tambah dia, pihaknya juga menolak Revisi UU KUHP yang dianggap kontroversial. “Masih banyak kebijakan lain yang bisa mensejahterakan masyarakat, mengapa lebih mementingkan aturan yang tidak jelas substansinya,” tambah Khorij. ( Lex / red) .