Bojonegoro – Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, menghadiri acara Lokakarya anti radikalisme di Aula Masjid Al-Biru Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro, Sabtu (12/10/2019) jam 09.00 pagi. Lokakarya Anti Radikalisme ini tersebut mengambil tema ‘Anti Radikalisme Agama Perspektif Pendidikan’.
Lokakarya anti radikalisme dihadiri antara lain Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MH Msi, Kadiknas Bojonegoro Drs. Hanafi, Staf Khusus Presiden KH. Abdul Ghofar Rozin M. Ed, Dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Dr. Faisol Fatawi, M. Ag, Rektor INAIFID Kencong Jember Rijal Mumazziq, M.Hi, Dewan Rois Suriyah PCNU Bojonegoro KH. Maimun Syafii, Wakil Ketua PCNU Kabupaten Bojonegoro KH. Hilmi Al Jumaidi dan peserta dari guru, dosen agama Islam Aswaja Nahdlatul Ulama (NU).
Kepala Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Bojonegoro, Drs. Hanafi, menjelaskan bahwa pihaknya mengapresiasi atas terlaksananya kegiatan Lokakarya Anti Radikalisme Agama Perspektif Pendidikan oleh Aswaja NU Center PCNU Bojonegoro.
“Dengan berkembangnya paham radikalisme di Indonesia saat ini, bila dilihat dari segi pendidikan, tentunya sangat berpengaruh sekali, karena paham radikalisme tumbuh sejak dini yaitu dari pendidikan anak.,” kata Hanafi.
Untuk itu, lanjutnya, dengan masuknya paham radikalisme di dunia pendidikan maka saat ini, pihaknya telah menimbang bahwa pendidikan agama dalam pelajaran sangat minim sekali, sehingga Dinas Pendidikan mengusulkan perlu adanya penambahan jam pelajaran agama untuk memberikan pemahaman syariat Islam yang sesuai di Indonesia.
Sementar itu, Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli mengatakan bahwa untuk meminimalisir paham radikalisme di Jawa Timur khususnya di Bojonegoro, upaya yang kita lakukan memberikan himbauan, edukasi kepada para pelajar yang masih labil dalam menerima informasi.
“Paham Radikalisme saat ini berkembang bisa terjadi kapan saja dan dimana perlu kita antisipasi bersama-sama. Karena itu dengan adanya lokakarya anti radikalisme ini, inisiasi Aswaja NU perlu kita apresiasi karena menyangkut masa depan bangsa,” jelas Kapolres Bojonegoro.
Menurutnya, tanggung jawab penanggulangan paham radikalisme merupakan tanggung jawab kita semua tidak hanya TNI Polri dan pemerintah, karena penanganan terkait radikalisme masih masif contoh yang baru saat ini di Pandeglang Banten dimana kelompok tersebut secara terang terangan menyerang pejabat negara.
“Kita mengajak peserta lokakarya ini untuk melawan paham radikalisme yang saat ini berkembang dan memasuki para remaja usia pelajar dan mahasiswa melalui metode pencucian otak. Radikalisme sendiri memiliki makna paham yang menginginkan perubahan sosial politik dengan cara kekerasan atau drastis,” imbuh Kapolres.
Dia melanjutkan bahwa, peran serta seluruh elemen masyarakat dan pemerintah dalam penanggulangan paham radikalisme menjadi sebuah kepentingan untuk menunjukkan kesadaran dan pertahanan bersama. Dengan adanya lokakarya ini berupaya untuk meningkatkan pengetahuan bahaya dan penanggulangan radikalisme di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
Kapolres Bojonegoro menghimbau dan mengajak peserta lokakarya, bersama-sama menanggulangi paham radikalisme, mewaspadai penyebaran berita hoax melalui media sosial dan jangan sampai kita menjadi bagian dari paham radikalisme yang akan merusak persatuan dan kesatuan bangsa.(Lex/red)