Bojonegoro – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Bojonegoro dari fraksi PDI Perjuangan, Agung Handoyo menggelar reses di Desa Karangsono, Kecamatan Dander, Kamis (30/1/2020). Reses ini merupakan upaya dalam menjaring aspirasi masyarakat.
Agung Handoyo menjelaskan bahwa, tujuan dari reses adalah menyerap aspirasi masyarakat. Aspirasi bisa berupa usulan yang kaitannya dengan pembangunan maupun permasalahan sosial maupun pelayanan publik.
“Hasil dari reses ini akan kita laporkan dalam rapat paripurna, untuk selanjutnya diteruskan ke pemerintah Kabupaten dalam bentuk pokok-pokok pikiran dewan sebagai bagian dalam perencanaan pembangunan di Kabupaten Bojonegoro,” kata Agung Handoyo.
Reses pada prinsipnya adalah memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihan masing-masing anggota DPRD.
“Ada beberapa pokok pikiran yang menjadi media dari aspirasi masyarakat, diantaranya terkait infrastruktur, perekonomian masyarakat dan aspek pelayanan publik,” pungkas Agung Handoyo.(Alex/red).