Proyek BKKD Desa Kauman Boureno Diduga Tidak Sesuai Juknis

Bojonegoro, sidiknusantara.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro pada tahap awal telah menyalurkan biaya 50 persen Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) dengan tujuan sebagai pemerataan pembangunan infrastruktur berbasis Desa.

Namun proyek pembangunan infrastruktur dengan anggaran besar yang telah di percayakan ke sejumlah Desa itu, dalam pelaksanaannya diduga dikerjakan asal – asalan dan luput dari pengawasan. Selain itu, proyek Jalan Cor Beton Desa Kauman, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro juga diduga tidak sesuai juknis. Bahkan ada urukan agregat kelas A sejajar dengan paving lama.

Diduga proyek tersebut juga ada kejanggalan masalah pondasi berbutir bawah cor, dengan jenis urukan agregatnya kelas A, terlihat serata dengan paving posisi akhir cor, dan ada dugaan mengurangi ketebalan agregatnya.

Akhir pekerjaan, cor menyambung sama paving yang lama. Sedangkan paving yang lama ketebalan 8 cm, bila urukan serata paving diduga mengurangi ketebalan pondasi bawah agregatnya A , sedangkan didalam juknis urukan agregat klas A ditentukan ketebalan 15 cm dalam keadaan sudah padat .

Sementara dalam proyek tersebut Desa Kauman menerima Batuan Keuangan Khusus Desa (BKKD ) sebesar Rp 4.538.739.977,89 dari angaran APBD tahun 2021.

Sementara Kepala Desa, Kauman Kecamatan Baureno Rokhis Riskon bersama Timlak Desa Kauman menyampaikan jika pelaksanaan pembangunan jalan tersebut sudah sesuai RAB. Bahkan pihaknya sempat nalangi sampai 10 dump truk untuk urugan.

“Pembangunan jalan ini sudah sesuai RAB. Bahkan saya malah nombok i (nalangi, red) sampai 10 dump truk. Untuk papan informasi nanti dipasang setelah proyek tahap 2 ini selesai dikerjakan,” jelasnya, Jum’at (25/03/2022).

Kepala Desa Kauman, Kecamatan Baureno juga mengaku jika pihaknya tidak mengetahui rekanan yang mengerjakan proyek jalan beton tersebut. (Tut/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *