Bojonegoro, sidiknusantara.com – Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah meresmikan peluncuran aplikasi “PATNERMU” Satpol PP Kabupaten Bojonegoro bersamaan dengan bersamaan dengan peringatan HUT Satpol PP ke-72 dan HUT Linmas ke-60. Kegiatan ini dihadiri jajaran Satpol PP Kabupaten dan 28 Kasi Trantib Kecamatan se-Kabupaten Bojonegoro.
Launching aplikasi berbasis android tersebut berlangsung di ruang rapat Angling dharma Pemkab Bojonegoro yang dihadiri jajaran Satpol PP Kabupaten dan 28 Kasi Tramtib Kecamatan se-Kabupaten Bojonegoro,
Jum’at (01/04/2022).
Dalam sambutannya, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah memberikan apresiasi Satpol PP Kabupaten Bojonegoro yang telah melaksanakan tugas dengan baik. Hal itu dibuktikan dengan mendapatkan penghargaan anugerah dari Menteri Dalam Negeri berupa karya Bhakti Peduli Satuan Polisi Pamong Praja yang hanya diberikan kepada 9 orang Kepala Daerah secara Nasional pada tahun 2022 ini.
“Dengan aplikasi ini diharapkan satpol pp bisa lebih profesional dan berintegritas dalam bertugas masa-masa yg akan datang,” harap Bupati Anna.
Aplikasi “PATNERMU” ini salah satu inovasi Satpol PP dalam menerapkan Zona Integritas (ZI) yang di harapkan menjadikan Satpol PP menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di tahun 2022 ini.
Sistem aplikasi ini akan menjadi sebuah alat dan sarana Satpol PP untuk memperoleh data informasi aduan pelanggaran trantibum yang ada di wilayah, baik itu, Kecamatan, Desa dan Kelurahan. Aplikasi tersebut juga menjadi tim pertama yang bertindak cepat untuk menyelesaikan setiap pengaduan dari masyarakat mengenai ketentraman dan ketertiban umum.
Peluncuran ini juga dilakukan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan pengaduan dalam hal pelanggaran Perda bagi masyarakat dengan melalui inovasi digital yang telah menjadi tuntutan di era teknologi.
“Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah (Perda) harus bisa bekerja cepat dan tetap jaga sikap ketika melakukan tugas di lapangan,” tegasnya.
Meningkatnya kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi, tentu harus menjadi momentum bagus dan bisa maksimalkan aplikasi “PATNERMU” tersebut. Untuk itu, dengan peran serta masyarakat bisa mendukung terselenggaranya ketertiban dan ketentraman umum di Kabupaten Bojonegoro.
Sementara Kepala Satpol PP Kabupaten Bojonegoro Arief Nanang Sugianto, S.STP. MM mejelaskan, aplikasi Patnermu ini diluncurkan untuk menjawab tantang aduan dari masyarakat terkait pelaporan pelanggaran Perda di Kabupaten Bojonegoro. Meskipun di media sosial banyak laporan akan tetapi pelayanan cepat lebih sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
“Silahkan kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan ketentraman dan ketertiban umum, seperti gelandangan, anak terlantar, asusila atau yang lainnya yang mengganggu ketertiban dan ketentraman umum bisa di laporkan kepada kami melalui aplikasi Patnermu dengan mendownload aplikasinya di google play store. Laporan langsung ditindak lanjuti oleh tim Unit Layanan Cepat (ULC),” imbuh Kasat Pol PP Bojonegoro.
Meski dengan adanya aplikasi Patnermu, masyarakat tidak boleh semena-mena membuat laporan tanpa adanya informasi lengkap dan data yang tidak valid. (Mad/Red)