Sinergi Bersama Pemdes, TNI Renovasi Rutilahu Di Kabupaten Lamongan

Daerah, News338 Dilihat

Lamongan, sidiknusantara.com – Guna mengupayakan pemenuhan kesehatan dan kelayakan rumah hunian bagi masyarakat, TNI bekerjasama dengan pemerintah daerah dan instansi terkait melaksanakan kegiatan renovasi rumah tidak layak huni (rutilahu). Pada tahun ini, diungkapkan Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto, secara virtual dalam kegiatan launching serentak dimulainya renovasi rutilahu, bahwa akan ada 1952 rumah yang akan direnovasi di Jawa Timur.

“Kegiatan ini rutin dilaksanakan setahun sekali. Untuk tahun ini kita akan melaksanakan renovasi rumah tidak layak huni sebanyak 1952 unit yang tersebar di 11 Kodim dan ada 210 kegiatan jambanisasi atau pembuatan jamban di 4 Kodim di provinsi Jawa Timur. Ini merupakan kegiatan yang luar biasa dengan dukungan dari Provinsi Jawa Timur bekerjasama dengan pangdam 5 Brawijaya,” ungkapnya, Selasa (24/05/202).

Launching pelaksanaan kegiatan renovasi rutilahu di Jawa Timur, di rumah Paini Lingkungan Trisnomulyo Kelurahan Sidoharjo Lamongan, Selasa (24/05/2022). Turut hadir dalam launching tersebut Danrem 082/CPYJ Kolonel Inf Unang Sudargo, dan Dandim 0812 Lamongan, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi. Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengucapkan terima kasih kepada jajaran TNI sehingga program rutilahu ini terus ada di Kabupaten Lamongan

“Kami dari Pemda terus mendampingi program ini. Tahun ini dari Pemda Lamongan ini ada sekitar 90 rumah yang juga membersamai program rutilahu TNI yang jumlahnya sekitar 178 rumah di Lamongan,” ungkap Pak Yes.

Pak Yes berharap, direnovasinya rumah tidak layak huni ini akan mampu memberikan kemanfaatan dan kenyamanan pada masyarakat Lamongan yang membutuhkan.

“Mudah-mudahan dengan pembangunan rutilahu ini akan semakin memberikan manfaat pada masyarakat Lamongan khususnya, supaya rumahnya semakin layak huni dan tentu akan menjadi rumah yang sehat yang bisa meningkatkan produktivitas bagi masyarakat,” tambahnya.

Adapun yang menjadi sasaran renovasi rutilahu ini adalah kategori rumah tangga miskin yang masuk dalam 6 indikator kemiskinan. Indikator tersebut adalah lantai rumah yang masih berupa tanah, dinding rumah terbuat dari bambu, sesek dan gedek, tidak memiliki jendela dan ventilasi udara, tanah adalah milik pribadi dan tidak bermasalah, tidak memiliki aset selain rumah sebesar kurang lebih 500 ribu rupiah, memiliki penghasilan tidak tetap yaitu buruh serabutan atau di bawah upah minimum Kabupaten/ Kota yang bersangkutan, dan janda atau kaum jompo. (Wan/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *