Satpol PP Bojonegoro Amankan 4 Manusia Silver Di Traffic Light

Bojonegoro, News53 Dilihat

Bojonegoro, sidik nusantara – Diduga meresahkan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro mengamankan 4 manusia silver di Traffic Light Perempatan Jembatan Sosrodilogo Bojonegoro. Ke empat manusia silver tersebut diamankan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan manusia silver yang berada di Traffic light.

Kepala Satpol PP Bojonegoro, Arief Nanang Sugianto, S.STP., MM melalui
Kabid Tibum Tranmas Budiyono, SH, MM menjelaskan jika keberadaan manusia silver tersebut melanggar Perda Nomor 15 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum pasal 29 tentang pengamen dan pengemis di tempat umum.

“Kita menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya manusia silver di Traffic Light Perempatan Jembatan Sosrodilogo Bojonegoro di Wilayah Kecamatan Bojonegoro Kabupaten Bojonegoro,” ucapnya, Selasa (27/06/2023).

Setelah diamankan disebuah traffic light, manusia silver tersebut langsung dibawa ke kantor Satpol PP Bojonegoro guna dilakukan pembinaan dan pendataan. Dari hasil pendataan, ke empat manusia silver itu rata-rata berasal dari luar Kabupaten Bojonegoro, yakni dari Kota Malang, Surabaya dan Jakarta.

“Keempat manusia silver langsung kami bawa ke kantor satpol pp kita berikan pembinaan dan pendataan serta kita berikan surat pernyataan supaya tidak mengulangi perbuatannya lagi,” imbuh Budiyono.

Kabid Tibum Tranmas mengingatkan kepada masyarakat untuk berperan aktif menjaga ketentraman dan ketertiban umum. Masyarakat diminta jika melihat adanya pengamen atau pengemis, baik itu manusia silver di perempatan jalan maupun di traffic light untuk segera melaporkan ke Satpol PP Bojonegoro. (*/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.