Percakapan Kontroversial di WhatsApp: Ketua AKD Bojonegoro Koordinir Kades yang Dipanggil Polisi

Bojonegoro, News1309 Dilihat

Bojonegoro, sidik nusantara – Sebuah percakapan di grup WhatsApp yang melibatkan Ketua AKD (Asosiasi Kepala Desa) Bojonegoro, Sudawam, menjadi sorotan tajam di kalangan masyarakat setempat. Dalam percakapan tersebut, Sudawam diduga telah melakukan koordinasi dengan para Kepala Desa yang dipanggil oleh pihak kepolisian, menimbulkan kehebohan dan pertanyaan besar di tengah-tengah.

Sudawam, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Pelem di Kecamatan Purwosari, terlihat menyampaikan ucapan terima kasih yang disertai dengan foto Calon Legislatif (Caleg) Dapil V Bojonegoro dari Partai Gerindra, Maftukhan. Tak hanya itu, dalam percakapan tersebut, Sudawam juga meminta agar anggota grup memberikan informasi tentang desa-desa yang masih memiliki urusan dengan Polres, menambah kerumitan dalam skenario yang tengah berkembang.

Meskipun Sudawam telah memberikan klarifikasi terkait kegiatan koordinasi tersebut, namun tindakan tersebut menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan di kalangan masyarakat akan motif di balik permintaan informasi tersebut.

Dalam responsnya, Kades Suncoko tampak memberikan respon yang netral dengan mempersilahkan untuk berkomunikasi secara pribadi dengan Sudawam, mencerminkan sikap kooperatif dalam penyelesaian masalah ini. “Monggo bisa japri pak ketua,” ucapnya dengan tegas.

Sementara itu, Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario, belum memberikan konfirmasi resmi terkait adanya pemanggilan kades-kades di Bojonegoro. Saat dikonfirmasi, AKBP Mario menyatakan belum mengetahui proses tersebut dengan pasti. “Nanti saya cek,” katanya singkat, meninggalkan tanda tanya besar atas kemungkinan tindak lanjut dari percakapan yang terungkap ini.

Kontroversi ini masih menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Bojonegoro, sementara publik menantikan klarifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang terkait dengan perkembangan situasi ini. (Tris/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *