Jelang Pengesahan, Polres Lamongan Lakukan Pengecekan Lokasi Penyekatan

Daerah, News, Peristiwa344 Dilihat

LAMONGAN,Sidik Nusantara – 09/07/2024 – Menjelang pengesahan warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang akan dilaksanakan pada hari Selasa malam, (08/07) Polres Lamongan melakukan pengecekan lokasi penyekatan baik di dalam wilayah maupun di perbatasan.

Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si., turun langsung ke lapangan dengan didampingi oleh Wakapolres Lamongan, KOMPOL Akay Fahli, S.Kom., S.I.K., M.Si., serta para pejabat utama (PJU) Polres Lamongan dan beberapa Kapolsek Jajaran.

Dalam pengecekan, Kapolres memastikan kesiapan personel dalam rangka pengamanan kegiatan pengesahan tersebut. “Kegiatan pengecekan dilakukan untuk memastikan dan mengetahui secara langsung kondisi lapangan. Selain itu, kami memberikan arahan dan penekanan kepada personil agar tegas dan terukur dalam melaksanakan pengamanan terhadap para peserta,” tegasnya.

Pengecekan dilakukan untuk menjamin kelancaran dan keamanan acara pengesahan, serta untuk memastikan para peserta dapat diarahkan dengan baik. Langkah ini diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Kabupaten Lamongan.

Para personil kepolisian yang terlibat dalam pengamanan ini diinstruksikan untuk tetap waspada dan bersikap tegas dalam menjalankan tugas.

Tidak hanya personel, Kapolres pun memberikan himbauan agar seluruh warga perguruan silat wajib menjaga situasi aman dan kondusif selama pelaksanaan Pengesahan dan kegiatan lainya dibulan suro / suroan agung.

Dilarang melakukan konvoi kendaraan R2 maupun R4 terutama menggunakan knalpot brong serta tidak mengkonsumsi minuman keras dan apabila di temukan akan di tangkap di TKP oleh petugas dilapangan.

Dilarang menyiarkan ajakan provokatif secara langsung maupun tidak langsung ( melalui medsos ) untuk datang menggembirakan dalam acara pengesahan warga baru Perguruan Silat.

Tidak terprovokasi ujaran kebencian dimedsos dan ajakan negatif lainnya yang dapat berdampak terganggunya Harkamtibmas.

Akan dilakukan penyekatan oleh aparat di perbatasan dan didalam wilayah kabupaten lamongan.

Apabila di dapati warga perguruan silat yang tidak mentaati peraturan tersebut maka akan diberikan tindakan tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan dilakukan penahanan di rutan Mapolda Jatim.

“Kerjasama dan koordinasi antara semua pihak sangat diperlukan agar kegiatan pengesahan dapat berjalan lancar dan aman, dengan langkah-langkah pengamanan yang telah dipersiapkan, diharapkan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman selama berlangsungnya kegiatan tersebut.” tutupnya. (Wan/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *