Bojonegoro, sidik nusantara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat paripurna pembukaan masa sidang tahun 2025 pada Senin, 6 Januari 2025. Agenda utama dalam rapat ini adalah pembukaan masa sidang tahun 2025 dan penyampaian kalender kegiatan DPRD sepanjang tahun ini.
Rapat paripurna dihadiri oleh pimpinan DPRD, seluruh anggota DPRD, serta staf ahli fraksi. Kehadiran staf ahli bertujuan untuk mencatat berbagai kegiatan yang akan menjadi acuan kerja bagi anggota legislatif selama tahun 2025.
Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar, sementara pembacaan agenda kegiatan dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD, Bambang Sutriyono. Dalam paparannya, Bambang menyampaikan berbagai agenda kerja yang telah dirancang untuk tiga masa sidang di tahun 2025.
Agenda Masa Sidang I (Januari – April 2025) meliputi, pembukaan tahun sidang 2025 dan evaluasi kegiatan DPRD tahun 2024. Rapat-rapat paripurna. Rapat paripurna istimewa. Pembahasan perubahan Propemperda. Pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD 2024. Kunjungan kerja dalam dan luar daerah untuk pemantapan serta penambahan referensi rancangan perda (Raperda) dan non-Raperda. Pembahasan LKPJ Bupati dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. Peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD dan Reses.
Sedangkan agenda Masa Sidang II bulan Mei hingga Agustus 2025 meliputi, rapat-rapat paripurna dan paripurna istimewa. Pembahasan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024. Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026. Pembahasan Raperda perubahan APBD 2025. Kunjungan kerja dalam dan luar daerah untuk konsultasi dan pemantapan referensi Raperda dan reses.
Sementara agenda Masa Sidang III bulan September hingga Desember 2025 diantaranya, rapat-rapat paripurna dan paripurna istimewa. Pembahasan Raperda APBD 2026. Pembahasan perubahan APBD 2025. Kunjungan kerja dalam dan luar daerah. Peningkatan kapasitas anggota DPRD, Reses. Jadwal Pembahasan Utama Tahun 2025. Perubahan Propemperda: Februari 2025. Pembahasan LKPJ: Februari – Maret 2025. Pembahasan LHP BPK: Maret – April 2025.
Selain itu, Pembahasan KUA/PPAS APBD 2026 bulan Juli – Agustus 2025. Penyusunan Raperda APBD 2026: September – Desember 2025.
“Paripurna ini menjadi langkah awal DPRD Kabupaten Bojonegoro untuk memastikan pelaksanaan program legislasi dan pengawasan berjalan optimal sepanjang tahun 2025,” terang Ketua DPRD Bojonegoro.
Adapun kalender kerja yang telah disusun diharapkan menjadi panduan strategis bagi setiap anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya. (Wan/Red)