Bojonegoro, sidik nusantara – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro, jajaran petugas Lapas bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dari unsur TNI dan Polri melaksanakan kegiatan penggeledahan blok hunian warga binaan pada Jum’at (10/10) tengah malam.
Kegiatan penggeledahan dimulai pukul 24.00 WIB hingga selesai, dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Bojonegoro, Hari Winarca, dan menyasar blok hunian A, B, dan D. Operasi tersebut merupakan bagian dari langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Kalapas Bojonegoro, Hari Winarca, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya fasilitas mewah di kamar hunian serta mensterilkan lingkungan dari barang-barang yang dilarang berada di dalam lapas.
“Kami berkomitmen menjaga lingkungan Lapas tetap aman dan kondusif. Kegiatan ini juga sebagai upaya pencegahan terhadap potensi ancaman dan gangguan keamanan,” ujar Hari Winarca.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di kamar hunian, antara lain; batu baterai (6 buah), botol kaca (2 buah), pemotong kuku (3 buah), korek gas (2 buah), gunting (1 buah), kartu remi (3 set), kartu domino (1 set), gelas alumunium (1 buah), sendok dan garpu (6 buah), sajam rakitan (1 buah), pencukur rambut (6 buah), serta kaca cermin (1 buah).
Seluruh barang hasil temuan tersebut kemudian diinventarisasi dan dicatat dalam berita acara penggeledahan, untuk selanjutnya diamankan dan dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan razia berjalan aman, tertib, dan lancar. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari langkah preventif Lapas Bojonegoro dalam mendeteksi dan menangkal potensi Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan di lingkungan pemasyarakatan.
Kalapas menegaskan, Lapas Bojonegoro akan terus meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam rangka menjaga stabilitas keamanan serta menciptakan suasana pembinaan yang tertib dan kondusif bagi seluruh warga binaan. (Red)