Polres Bojonegoro Ungkap Dua Kasus Curanmor, Dua Pelaku Diamankan

Bojonegoro, Headline, News923 Dilihat

Bojonegoro, sidik nusantara – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua di dua lokasi berbeda. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka.

Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi menyampaikan langsung hasil ungkap kasus tersebut dalam konferensi pers yang digelar di lobi Mapolres Bojonegoro, Rabu (15/4/2026). Ia didampingi Kasat Reskrim AKP Cipto Dwi Leksana dan Kasi Humas AKP Karyoto.

Kapolres menjelaskan, dua tempat kejadian perkara (TKP) berada di garasi rumah korban di Desa Jatigede, Kecamatan Sumberejo, serta di teras rumah korban di Desa Bareng, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan dua tersangka masing-masing berinisial MHA (53), warga Desa Bendo, Kecamatan Kapas, dan W (21), warga Desa Bobol, Kecamatan Sekar, Bojonegoro.

Menurut Kapolres, modus operandi yang dilakukan para pelaku yakni dengan cara berkeliling (hunting) mencari sasaran. Saat menemukan kondisi lingkungan yang sepi dan kendaraan terparkir dengan kunci masih menempel, pelaku langsung melancarkan aksinya.

Dalam pengungkapan tersebut, Sat Reskrim turut mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, yakni Yamaha N-Max dengan nomor polisi S 3175 BE dan Honda Astrea dengan nomor polisi AE 2538 BM.

“Saat ini kedua tersangka diamankan di Rutan Mapolres Bojonegoro untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya kami sangkakan Pasal 477 ayat 1 huruf e KUHP dengan ancaman pidana hingga 7 tahun penjara,” ujar Kapolres di hadapan wartawan.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat memarkir kendaraan. Ia menegaskan agar warga tidak meninggalkan kunci yang masih terpasang serta dianjurkan menggunakan kunci ganda guna meminimalisir risiko pencurian.

Dalam kesempatan yang sama, Polres Bojonegoro turut menyerahkan kembali kendaraan milik korban yang sempat dicuri. Para korban mengaku bersyukur dan berterima kasih karena kendaraan mereka berhasil ditemukan tanpa dipungut biaya dalam proses pengembaliannya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *