Uji Kompetisi Calon Kasun “Gayung Bersambut” Ini Kata Kades Sumberejo

Daerah, News, Pendidikan699 Dilihat

BATU, Sidik Nusantara – Kepala Desa Sumberejo, Kec.Batu, Kota Batu, Drs.Riyanto saat ditemui diruang kerjanya, Selasa pagi, (21/4/2026) terkait Uji Kompetensi Calon Kepala Dusun “Santrean” yang dilaksanakan selama 2 hari sampai 22 Maret 2026 mendatang.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula lantai atas gedung Balai Desa Sumberejo, maka tampak jelas peserta uji kompetensi terlihat lebih fokus dan penuh kehati-hatian meskipun sedikit agak tegang, sebelum mereka mengerjakan soal-soal materi ujian.

“Hari ini Uji Kompetensi Calon Kepala Dusun Santrean dimulai, tidak ketinggalan pula tampak hadir pada saat pembukaan diantaranya seperti Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Tim personel dari Kecamatan Batu, perangkat Desa Sumberejo, BPD, LPMD dan Tokoh Masyarakat,” tuturya

Menurutnya, uji kompetensi tersebut dihari pertama ini yaitu penguasaan materi dan komputer. Setelah itu dilanjutkan di hari kedua, tes wawancara dan pidato dihadapan panitia.

“Saya disini harus bersikap netral, artinya tidak memihak kepada salah satu peserta uji kompetensi. Sehingga nantinya dalam ujian kompetensi tersebut supaya dapat berjalan dengan aman, lancar dan kondusif,” ucap bapak desa ini sembari ramah.

Kendati demikian, alasan diadakannya Uji Kompetensi Calon Kepala Dusun Santrean yaitu, Kepala Dusun (Kasun) sesuai dengan undang-undang yang masih berlaku masa jabatannya sudah habis diakhir 5 Mei 2026, yaitu sudah genap berusia 60 tahun.

“Sesuai arahan dan petunjuk teknis dari Bapak Kepala Kantor Kecamatan Batu yaitu Bapak Camat, maka segera membentuk tim panitia penyelenggara ujian kompetensi dari perangkat desa. Baru setelah itu, dari calon terpilih segera dilantik pada 5 Mei 2026 mendatang. Kenapa demikian, gayung bersambut supaya berkesinambungan tidak ada kekosongan jabatan Kasun di Dusun Santrean,” tandasnya.

Dia jelaskan, kata Riyanto, alat kelengkapan desa merupakan unsur-unsur yang membantu Kepala Desa dalam menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, pembinaan masyarakat, dan pemberdayaan masyarakat.

“Berdasarkan regulasi, alat kelengkapan desa atau perangkat desa terdiri dari beberapa unsur yaitu Sekretariat Desa, Kepala Teknis, Pelaksanaan Kewilayahan, Lembaga Desa Lainnya diantaranya Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan lain – lain. Selain itu, ditambah tugas perangkat desa berkedudukan sebagai unsur pembantu Kepada Desa dan bertanggung jawab langsung kepada Kepada Desa,” jelasnya dengan tegas.

Sementara itu, diwaktu yang sama, ketua panitia penyelenggara uji kompetensi, Erman Sulaiman, S.T, saat dikonfirmasi juga menuturkan, dalam kesempatan Uji Kompetensi Calon Kepala Dusun “Santrean” ini ada 3 calon diantaranya ; 1. Wahyu Rinekso Adi. 2. Lutfi Zibahnul Aziz. S.Pd. 3. Argo Handoko, S.Pt

“Ketiga calon tersebut, merupakan putra daerah yang cukup mumpuni. Maka sesuai dengan undang-undang yang berlaku, syarat dan ketentuan bagi peserta Uji Kompetensi Calon Kepala Dusun “Santrean” salah satunya yaitu minimal berijazah SMA,” tandasnya.

Lebih dari itu, dia berharap, semoga siapapun nantinya yang menjadi perangkat desa terpilih, adalah hasil kerja keras dan kemampuannya sendiri. Sehingga nantinya mereka bisa mengabdi untuk masyarakat, khususnya di Dusun Santrean dan dapat menjalankan tupoksinya dengan baik,

“Kedepannya, semoga Desa Sumberejo ini jauh lebih baik lagi setelah dilaksanakannya Ujikopentsi Calon Kepala Dusun. Dan dapat benar-benar mengabdikan diri kepada masyarakat,” pungkas ketua panitia penyelenggara ini, sekaligus Sekretaris Desa Sumberejo.

Penulis : Akasa Putra.

Editor : Akasa Putra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *