Bojonegoro,Sidik.co.id – ,Beragam cara ditempuh untuk memberikan layanan kepada masyarakat khususnya dalam hal keterbukaan dan informasi. Untuk semakin meningkatkan kualitas layanan di pemerintahan Kabupaten Bojonegoro, (7/4/17) siang di pendopo Malowopati Kantor Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dilakukan launching Reaksi Cepat Pengaduan Rakyat. dengan launching reaksi cepat pengaduan rakyat yang mengedepankan unsur transparansi, partnership merupakan terobosan dan inovasi Pemkab Bojonegoro.
Kepala Dinas Komunikasi dan informatika Pemerintahan Kabupaten Bojonegoro,Kusnandaka Tjatur P dalam laporannya launching reaksi cepat pengaduan rakyat ini bekerjasama dengan jaring radio diseluruh Kabupaten Bojonegoro. Dari aduan yang masuk di radio nantinya akan diteruskan ke Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) atau bisa menjadi bahan dalam dialog ayo masyarakat bojonegoro atau ayo mas bro.
Launching ditandai dengan penandatangan oleh Bupati Bojonegoro Yang didampingi oleh Kapolres Bojonegoro, Asisten dan Kepala Dinas Komunikasi Informasi . Masyarakat dapat melayangkan aduan di no telp untuk aduan 0353 880999 dan 08113322958
Bupati Bojonegoro menegaskan agar seluruhseluruh masyarakat jika ada permasalahan cukup lapor di radio malwopati, kemudian malwopati akan langsung kontak unit terkait semisal kecelakaan akan langsung lapor ke pihak kepolisian.
Bupati menuturkan diawal menjabat dirinya menerima 300 sms dan aduan dan kini sudah semakin kurang. Secara fisik kepemimpinan Bupati berakhir,karenanya kini sudah menyiapkan format untuk menangani aduan yang kemudian akan langsung menghubungi pihak terkait. Unit reaksi cepat pengaduan masyarakat ini adalah Solusi 1001 urusan rakyat.formula yang diterapkan bahwa setiap aduan nantinya akan ditangai oleh unit reaksi cepat.
Bupati mengharapkan agar masyarakat tidak usah khawatir dan beranggapan bahwa dirinya tak menerima aduan. Jangan khawatir semua aduan ini akan terpantau ada verifikasi lanjutan dan setiap jumat pagi akan terlapor atau terpantau di rapat manajemen review yang rutin dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Dengan tegas Bupati mengatakan bahwa Dialog tak hanya hari jumat namun dialog 24 jam dengan rakyat. Rakyat bisa menyampaikan apapun itu secara langsung di nomer kontak yang telah tersedia.
Selasa depan akan dilakukan evaluasi oleh tim monitor terkait aduan yang masuk sehingga terjadi partnership dan transparansi disemua lini.
Diakhir sambutannya agar semua mitra dilibatkan ini adalah radio rakyat yang menyalurkan aspirasi rakyat. Kita adalah contoh dunia untuk keterbukaan dan partnership.( pungkas Bupati )
Hingga saat ini sistem Reaksi Cepat pengaduan masyarakat tersebut masih dalam tahap perbaikan.untuk se!emtara ini pengaduan dari masyarakat bisa melalui Radio Malowopati FM Bojonegoro dan Secepatnya akan disampaikan kepada Dinas terkait untuk memberikan pemjelasan ataupun jawaban pengaduan dari masyarakat tersebut.( Adv/Red)