SPBU Trosobo Sidoarjo Diduga Sarang Mafia Solar Subsidi, Warga Sebut Diduga Ada Dugaan Permainan

Sidoarjo, sidik nusantara – Sejumlah SPBU di Taman Krian Trosobo Kabupaten Sidoarjo diduga menjadi Sarang bagi para Mafia Solar Subsidi yang menjadi biang kerok langkanya BBM subsidi. Adanya dugaan tersebut, LSM Mojopahit dan pihak media mencoba menelusuri SPBU tersebut. Setelah ditelusuri, SPBU taman Sidoarjo aman dan terkendali. Terkait kegiatan mafia solar hal itu tidak dibenarkan.

Ditengah gencarnya pemerintah membuat aturan agar BBM subsidi agar bisa tepat sasaran dan bisa dinikmati oleh masyarakat menengah kebawah. Namun, sejumlah SPBU di Taman Krian Trosobo Kabupaten Sidoarjo justru terkesan mengabaikan aturan pemerintah.

Menurut salah satu narasumber yang tidak mau disebutkan namanya, menyebutkan bahwa di SPBU tersebut setiap harinya solar subsidi selalu langka. Menurutnya, bahwa langkanya BBM solar subsidi di SPBU tersebut akibat adanya dugaan mafia solar yang diduga melakukan permainan.

“Ada dugaan permainan di SPBU di seluruh Kabupaten Sidoarjo,” ucap salah warga yang enggan disebutkan namanya.

“Diperkirakan dalam satu hari SPBU SPBU tersebut dikeruk hingga ratusan ton solar subsidi yang dijual ke mobil tangki biru putih,” imbuh salah seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya, Rabu (15/2/2023).

Saat dilakukan investigasi, ditemukan disetiap SPBU ada truck yang dimodifikasi yang diduga milik Mr. Alex yang dijaga ketat oleh seorang pria paruh baya.

“Sebut saja namanya Mr. Bogang. Mr. Dan Alex ini siapa padahal Alex ini bukan nama orang tersebut tapi hanya satu orang aja tapi kenapa kok banyak nama-nama yang disebutkan,” tutur warga.

Sementara ketika dikonfirmasi, Mr. Bogang menjelaskan jika kegiatan menimbun solar subsidi tersebut sudah berlangsung sejak lama dan dirinya ditunjuk langsung oleh Mr. Alex sebagai korlap yang mengondisikan jika ada tamu datang baik dari oknum APH, oknum LSM dan oknum wartawan.

Sementara keterangan dari pihak LSM Mojopahit, tamu yang datang ke SPBU taman. Namun, kedatangan di SPBU setempat hanya sebagai mitra kerja.

Sementara Kasat Reskrim Polres Sidoarjo AKP Andaru saat dihubungi awak media melalui aplikasi WhatsApp, tidak ada tanggapan hingga berita ini dinaikkan. Meski demikian Polsek Sidoarjo telah melakukan pengecekan SPBU di seluruh wilayah Sidoarjo. Hasil dari kegiatan tersebut tidak menemukan kegiatan tersebut.

Sehingga hal tersebut menimbulkan adanya dugaan kuat dari pihak media bahwa ada segelintir oknum dari Polres Sidoarjo dan Polda Jatim menerima atensi dari mafia solar Krian, sehingga kegiatan melanggar hukum mereka aman tentram dan seolah olah kebal hukum. Bukan kebal hukum tapi terkait pemberitaan yang di atas tidak di benarkan semua ini dan selaman ini SPBU taman Sidoarjo aman dan terkedali

Padahal Negara jelas dirugikan hingga ratusan miliar rupiah dalam satu bulannya, serta masyarakat yang mendapatkan atas BBM subsidi tersebut kesusahan dalam mendapatkan BBM subsidi.

Dipihak lain, ketua DPD LPKP Iwan Bambang Hermanto memberikan tanggapan tegas dan akan segera membuat laporan tertulis untuk Kapolres Sidoarjo dan Kapolda Jatim terkait temuan data dilapangan terkait kegiatan para mafia BBM solar Subsidi itu.

“sesuai undang – undang migas tahun 2001 para mafia solar sudah bisa dijerat dengan hukuman enam tahun penjara dan denda enampuluh miliar rupiah (60.000.000.000) dan orang orang yang ikut melancarkan aksi itu bisa dikenakan pasal 55 membantu dalam kejahatan” pungkas Herman kepada awak media ketika ditemui dihalaman Polda Jatim kemaren.

“Mungkin dengan cara demikian akan bisa menghentikan kegiatan mafia solar di wilayah hukum Sidoarjo. Mohon izin BPK Kapolda brita yang Sudan tersebar luar ini di wilayah hukum polres Sidoarjo bahwa kegiatan tersebut tidak di benarkan dan semua itu khusus masyarakat yang membutuhkan atau membeli solar tersebut,” tuturnya.

SPBU taman Sidoarjo tidak pernah melayani mafia solar atau kerja sama dengan mafia solar. Banyaknya kegiatan tersebut membuat tersebarnya berita yang tidak benar pada pihak SPBU taman sidoarjo.

Pihak Polres Sidoarjo juga sudah turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan kegiatan tersebut. Namun di SPBU Taman Sidoarjo tidak ada kegiatan atau aktifitas pemainan solar. (Lulu/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed