Lapas Bojonegoro Ikuti Penandatanganan Komitmen Bersama Wujudkan Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba dan Handphone

Bojonegoro, sidik nusantara – Dalam upaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, handphone, dan barang-barang terlarang, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro mengikuti kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan yang digelar secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting, pada Senin (20/10/2025) pukul 14.00 WIB.

Kegiatan nasional yang diikuti oleh seluruh satuan kerja pemasyarakatan di Indonesia ini merupakan bentuk keseriusan jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memperkuat komitmen pemberantasan narkoba serta menekan peredaran handphone dan barang terlarang di dalam lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan, LPKA, dan Bapas.

Melalui kegiatan ini, seluruh petugas pemasyarakatan diharapkan mampu memperkokoh integritas, meningkatkan kewaspadaan, dan menegakkan disiplin dalam menjalankan tugas sehari-hari. Hal ini menjadi langkah nyata untuk mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas tinggi.

Kepala Lapas Kelas IIA Bojonegoro, Hari Winarca, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran untuk memperbarui komitmen dan tanggung jawab moral sebagai petugas pemasyarakatan.

“Kami berkomitmen penuh untuk mendukung gerakan nasional pemberantasan narkoba dan barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan. Setiap petugas harus memiliki integritas dan tanggung jawab tinggi dalam menjaga marwah serta kepercayaan publik terhadap institusi ini,” ujar Hari Winarca.

Partisipasi aktif Lapas Bojonegoro dalam kegiatan ini menjadi bukti nyata dukungan terhadap upaya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menciptakan lembaga pemasyarakatan yang bebas dari narkoba, handphone, dan barang terlarang. Komitmen ini juga sejalan dengan semangat untuk terus menjaga citra positif Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed