BPD Menghilang, Warga Bandungrejo Kepung Balaidesa Tagih Janji Pilkades PAW

Bojonegoro, News50 Dilihat

Bojonegoro, sidik nusantara – Ratusan warga Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, mendatangi dan mengepung Balai Desa setempat untuk menuntut kejelasan pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (Pilkades PAW). Aksi tersebut dipicu ketidakhadiran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dinilai warga tidak memenuhi panggilan resmi aparat desa maupun pihak kecamatan, Kamis (12/02/2026).

Aksi yang dipimpin Koordinator Lapangan itu diikuti sekitar 300 warga, sebagian merupakan aksi massa. Dalam aksi tersebut, warga membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan agar pelaksanaan Pilkades PAW segera diketahui kepastiannya dan hak masyarakat untuk mengikuti proses demokrasi desa tidak diabaikan.

Penjabat (Pj) Kepala Desa Bandungrejo, Budi Utomo, menemui massa dan menjelaskan pihak desa telah berupaya menghubungi Ketua BPD, Samsul Sidiq, namun hingga kini belum mendapat respons. Warga yang merasa aspirasi mereka belum terjawab mendesak agar aparat segera memastikan kehadiran pihak BPD guna menepati kesepakatan pelaksanaan Musdes pembentukan panitia Pilkades PAW.

Camat Ngasem, Budi Sukisna, S.STP., yang turut hadir di lokasi, berupaya menenangkan massa. Ia menyampaikan sejak mulai menjabat pada 28 Januari 2026, pihak kecamatan telah berupaya memanggil BPD, namun hingga saat ini belum ada kehadiran. Pihak kecamatan, kata dia, akan melaporkan situasi tersebut kepada pimpinan terkait untuk mendapatkan tindak lanjut.

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran warga terkait potensi tertundanya pelaksanaan Pilkades PAW. Sejumlah warga menduga adanya kendala administrasi maupun keterbatasan anggaran desa menjadi alasan tertundanya proses, bahkan dikhawatirkan dapat mengubah mekanisme pemilihan menjadi melalui perwakilan tokoh masyarakat.

Salah satu warga berinisial SF meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro turun tangan apabila BPD tidak menjalankan tugasnya dalam pembentukan panitia Pilkades PAW.

“Kami menuntut kejelasan sekarang juga. Jangan sampai hak masyarakat untuk memilih kepala desa justru terhambat karena BPD tidak menjalankan tanggung jawabnya,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, warga masih berada di sekitar Balai Desa Bandungrejo untuk mengawal perkembangan situasi, dengan harapan Musdes pembentukan Panitia Pilkades PAW segera terlaksana sehingga hak masyarakat dalam proses demokrasi desa tetap terjamin. (Cat/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *