Ngawi, sidik nusantara – Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan kegiatan konsolidasi rehabilitasi Gedung Sekolah Dasar (SD) Negeri dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri. Selain itu kegiatan ini juga bersumber dana dari anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2026 dengan jenis kegiatan konsolidasi rehabilitasi gedung yang berjumlah 7 (tujuh) sekolah diantaranya 2 (dua) SDN, dan 5 (lima) SMPN, Kamis (11/06/2026).
“Konsolidasi ini merupakan proyek yang didasari oleh perintah KPK bahwa kegiatan kecil fisik yang ada di Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi harus dilaksanakan kegiatannya secara konsolidasi, sehingga tidak ada penunjukan langsung atau harus melalui POKJA-ULP yang kemarin sudah dilaksanakan proses tendernya,” ucapnya
Zainal Fanani Kabid Pendidikan Dasar mengatakan terkait dengan kegiatan fisik di Dinas Pendidikan Tahun 2026 ini yang sudah dilaksanakan adalah proyek konsolidasi terkait dengan rehabilitasi gedung sekolah baik SDN dan SMPN. Konsolidasi ini untuk yang pertama dengan jumlah rehab 2 Sekolah Dasar (SD) Negeri dan 5 Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri.
“Untuk konsolidasi rehabilitasi gedung Sekolah Dasar (SD) Negri yaitu SDN Bangunrejo Kidul 5 Kedunggalar, SDN Sidolaju 4 Widodaren, dan untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negri yaitu SMPN 2 Kasreman, SMPN 2 Jogorogo, SMPN 3 Sine, SMPN 3 Paron dan SMPN 1 Bringin,” jelasnya
Selain itu, untuk lelang Konsolidasi Rehabilitasi Gedung Sekolahan dimenangkan oleh CV. Bhirawa Kaloka Utama dengan nilai kontrak paket Rp. 688.732.730.13 yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2026.
Zainal Fanani berharapan dengan proyek kegiatan konsolidasi ini, kegiatan bisa terlaksana dengan baik, terutamakan keselamatan pekerja, mutu pekerjaan, kualitas pekerjaan, dan untuk ke depan masih ada beberapa kegiatan rehabilitasi gedung sekolah juga,
“untuk jumlahnya kurang lebih tiga paket yang semuanya juga dilaksanakan secara konsolidasi yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2026 dan tidak ada lagi penunjukan langsung, intinya semua kegiatan proyek harus dilelang secara terbuka,” (Fir/Red)










