Bojonegoro, sidik nusantara – Pj Bupati Bojonegoro, Adriyanto, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Penyampaian ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro, Rabu (16/10/2024).
Dalam Rapat Paripurna tersebut, Adriyanto menjelaskan bahwa APBD 2025 dirancang sebagai wujud komitmen terhadap prioritas pembangunan yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, proses penyusunan anggaran ini telah melalui pembahasan mendalam dengan DPRD sejak 15 Agustus 2024.
“Kami berupaya menyusun program-program yang tidak hanya efektif dan efisien, tetapi juga tepat sasaran dan berkeadilan,” ujar Adriyanto.
APBD 2025 direncanakan menghasilkan Pendapatan Daerah sebesar Rp5,11 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp967,47 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp4,07 triliun, dan pendapatan lainnya sebesar Rp75,45 miliar. Namun, total belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp7,40 triliun, sehingga menimbulkan defisit anggaran sebesar Rp2,29 triliun yang akan ditutupi melalui pembiayaan netto.
Adriyanto juga menanggapi kritik mengenai ketergantungan yang tinggi pada pendapatan transfer dari pemerintah pusat. Ia menyatakan bahwa Pemkab Bojonegoro berkomitmen untuk meningkatkan PAD melalui optimalisasi potensi daerah, termasuk sektor pariwisata, pertanian, dan usaha kecil menengah.
“Kami terus mengembangkan sumber pendapatan lain, seperti pajak dan retribusi daerah, serta memaksimalkan pengelolaan anggaran dengan sistem digital guna meningkatkan transparansi,” jelasnya.
Mengenai belanja daerah, Adriyanto menegaskan bahwa APBD 2025 diarahkan pada kegiatan produktif yang bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, serta mempercepat kemajuan sosial dan ekonomi. Anggaran pendidikan dialokasikan sebesar 21,70% dan anggaran kesehatan sebesar 20,92%, sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga menyoroti inovasi di sektor pertanian, dengan memperkenalkan teknologi ramah lingkungan seperti Biosaka dan Pupuk Organik Cair berbahan dasar urin sapi, sebagai upaya mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
Pemkab Bojonegoro, lanjut Adriyanto, akan segera membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Dana Abadi, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64 Tahun 2024.
“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk investasi jangka panjang, khususnya dalam meningkatkan sumber daya manusia dan sebagai antisipasi atas potensi penurunan pendapatan dari Dana Bagi Hasil (DBH) migas di masa mendatang,” ujar Adriyanto.
Pada sektor industri, Kabupaten Bojonegoro sedang menyusun Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) untuk menarik investasi dan memperkuat peran industri dalam perekonomian daerah.
Di akhir sambutannya, Adriyanto menggarisbawahi pentingnya kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan pelaksanaan anggaran yang transparan dan akuntabel. Ia mengajak semua pihak untuk berkomitmen menjaga agar anggaran benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat Bojonegoro.
“Kami berharap program-program yang dirancang dalam APBD 2025 dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutupnya. (Tris/Red)