Wali Kota Nurochman Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Desa Lewat Penyelarasan Perwali JKN

BATU,Sidik Nusantara – Wali Kota Batu, Nurochman, memimpin Rapat Koordinasi Pembahasan dan Penyelarasan Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Optimalisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Pengelolaan Unit Pelayanan Kesehatan di tingkat desa dan kelurahan sebagai langkah strategis Pemerintah Kota Batu untuk memperkuat layanan kesehatan dasar sekaligus meningkatkan keaktifan kepesertaan masyarakat, di Ruang Rapat Utama Balai Kota Among Tani, Kota Batu, Selasa (23/12/2025).

Saat kegiatan sedang berlangsung.

Dalam arahannya, Wali Kota Nurochman menjelaskan bahwa rujukan ke rumah sakit saat ini masih didominasi kasus gawat darurat. Kondisi tersebut, menurutnya, menunjukkan tantangan kesehatan di Kota Batu bukan semata pada cakupan kepesertaan JKN, melainkan pada keaktifan peserta dalam mengakses layanan kesehatan dasar.

“Untuk rujukan rumah sakit masih didominasi kasus yang bersifat gawat darurat. Kondisi ini menunjukkan bahwa tantangan kita di Kota Batu bukan pada coverage, tetapi pada keaktifan kepesertaan. Tentu Peraturan Wali Kota nantinya disusun dalam rangka menata ulang hal tersebut,” ujar Wali Kota Nurochman.

Lebih lanjut, Wali Kota Nurochman menegaskan bahwa berbagai program kesehatan yang diarahkan hingga tingkat desa bukan dimaksudkan untuk menambah beban pemerintah desa, melainkan sebagai bentuk penajaman segmen dan sasaran kebijakan pemerintah daerah.

“Program pemerintah yang kita arahkan ke desa itu tidak dalam rangka memberikan beban, tetapi itulah segmen dan sasaran yang pemerintah lakukan. Tanpa kerja sama dan pemahaman yang maksimal, program ini tidak mungkin bisa kita jalankan. Pemerintah desa adalah keluarga besar Pemerintah Kota, sehingga kita harus saling bekerja sama dan berkolaborasi,” tegasnya.

Terkait visi dan misi di bidang kesehatan, Wali Kota Nurochman menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Batu untuk mengoptimalkan layanan kesehatan di level terbawah. Dalam kurun waktu sepuluh bulan terakhir, sejumlah program telah mulai direalisasikan, termasuk penyiapan tenaga medis di desa.

Selain sumber daya manusia, optimalisasi sarana prasarana juga menjadi perhatian. Wali Kota Nurochman menyampaikan bahwa aset bangunan milik pemerintah yang berada di desa saat ini sedang diproses agar dapat dimanfaatkan sebagai fasilitas pelayanan kesehatan, tanpa mengalihkan status kepemilikannya.

Penulis : Arman.

Editor : Akasa Putra.

Sumber Berita : Diskominfo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *