Bojonegoro, sidik nusantara – Perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro terhadap keberadaan situs budaya makam Wong Kalang di Desa Kawengan, Kecamatan Kedewan, dipertanyakan. Warisan sejarah yang memiliki nilai arkeologis dan budaya tersebut dinilai belum mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah.
Ketua LSM Angling Dharma, M Nasir, menyayangkan sikap Pemkab Bojonegoro yang dinilai cenderung mengabaikan keberadaan situs makam Wong Kalang. Menurutnya, situs tersebut bukan sekadar makam biasa, melainkan bagian dari jejak peradaban masa lalu yang semestinya dijaga dan dirawat.
“Pemkab Bojonegoro jangan hanya sibuk dengan pembangunan fisik, sementara warisan budaya yang menjadi identitas sejarah daerah justru dibiarkan,” kata M Nasir, Jum’at (14/08/26).
Nasir menilai kondisi tersebut menunjukkan lemahnya keseriusan pemerintah dalam melindungi dan mengembangkan situs-situs bersejarah di Bojonegoro. Padahal, keberadaan makam Wong Kalang berpotensi menjadi sumber pengetahuan sejarah sekaligus destinasi wisata budaya apabila dikelola secara serius.
“Kalau situs bersejarah seperti ini tidak diperhatikan, siapa yang akan menjaga? Jangan sampai generasi mendatang hanya mendengar cerita tentang Wong Kalang, tetapi jejak peninggalannya sudah rusak atau hilang,” tegasnya.
Jejak Peradaban Kuno
Makam Wong Kalang di Kawengan dikenal sebagai salah satu peninggalan budaya sejak zaman era Kerajaan Prabu Airlangga pada 908 Masehi yang berkaitan dengan komunitas Kalang. Situs tersebut berada di kawasan hutan jati dan sebagian lokasinya berada di sekitar wilayah aktivitas pengeboran minyak.
Sejumlah makam memiliki karakteristik megalitik berupa peti batu atau lempengan batu yang tersusun menyerupai tempat pemakaman. Makam-makam tersebut ditemukan dalam kelompok-kelompok kecil dan memiliki orientasi tertentu yang menjadi bagian dari tradisi penguburan masyarakat Kalang.
Keberadaan situs tersebut semakin penting karena penelitian arkeologi yang dilakukan pada masa lalu telah mengungkap adanya jejak komunitas Kalang yang mempertahankan tradisi megalitik.
Peninggalan tersebut menjadi bukti bahwa wilayah Bojonegoro, khususnya kawasan Kedewan, tidak hanya memiliki sejarah migas, tetapi juga menyimpan jejak peradaban manusia masa lampau.
Karena itu, Nasir meminta Pemkab Bojonegoro tidak memandang situs makam Wong Kalang sebagai persoalan kecil yang cukup diserahkan kepada pemerintah desa atau kecamatan.
“Ini warisan sejarah. Pemerintah kabupaten memiliki tanggung jawab untuk memastikan keberadaannya terlindungi, terdata, diteliti, dan dikenalkan kepada masyarakat,” ujarnya.
Jawaban Disbudpar Dinilai Tidak Nyambung
Sorotan juga diarahkan kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bojonegoro. Saat dikonfirmasi mengenai tindak lanjut pemerintah terhadap keberadaan situs makam Wong Kalang, Kepala Disbudpar Bojonegoro, Elzadeba, justru menyampaikan bahwa pihaknya akan berkomunikasi terlebih dahulu dengan pemerintah desa dan kecamatan.
“Saya komunikasikan dengan desa dan kecamatan ya untuk tindak lanjutnya,” pungkas Elzadeba.
Jawaban tersebut dinilai belum menjawab substansi persoalan mengenai langkah konkret Pemkab Bojonegoro dalam melindungi situs budaya tersebut.
Nasir mempertanyakan mengapa dinas yang memiliki kewenangan di bidang kebudayaan justru masih harus menanyakan keberadaan dan tindak lanjutnya kepada desa serta kecamatan.
“Kalau bicara situs budaya, seharusnya dinas terkait punya data, punya kajian dan punya langkah. Jangan ketika ditanya soal perlindungan situs malah kembali bertanya kepada desa dan kecamatan. Itu menunjukkan ada persoalan serius dalam tata kelola pelestarian budaya,” kritik Nasir.
Ia mendesak Pemkab Bojonegoro segera melakukan inventarisasi, verifikasi kondisi situs, memastikan status perlindungannya, serta menyusun langkah nyata untuk pelestarian dan pengembangannya.
Menurutnya, jika dikelola dengan benar, situs makam Wong Kalang dapat menjadi bagian dari narasi besar sejarah Bojonegoro sekaligus membuka peluang pengembangan wisata berbasis sejarah dan budaya di Kecamatan Kedewan.
“Jangan menunggu situsnya rusak baru pemerintah bergerak. Jangan sampai pemerintah hadir ketika semuanya sudah terlambat,” pungkasnya.
Nasir berharap Pemkab Bojonegoro tidak menjadikan persoalan situs budaya sebatas wacana. Pemerintah diminta menunjukkan keberpihakan melalui kebijakan, anggaran, pendataan, perlindungan, serta pemanfaatan yang tetap menghormati nilai sejarah situs tersebut. (Red)








